Berhubung barusan saja di Jakarta terjadi kecelakaan maut yang terjadi konon karena sang supir mabuk, aku jadi ingin memperkenalkan sebuah istilah baru di Jepang. Handle Keeper! Coba cari di kamus bahasa Inggris, dan pasti tidak ada! hehehe. Karena kata bahasa Inggris jadi-jadian ini diciptakan oleh orang Jepang. Japlish deh. (Kalau mau baca soal Japlish lainnya silakan baca di sini.)
Handle keeper adalah sebuah gerakan dari Japan Traffic Safety Association untuk mengurangi kecelakaan mobil karena pengaruh minuman keras. Jadi jika ada serombongan tamu datang ke restoran/tempat minum, maka dengan bantuan teman-temannya dan pelayan toko, akan ditentukan siapa yang akan menyetir. Misalnya A-san sebagai handle keeper, maka dia tidak boleh minum, dan kepadanya juga tidak diberikan minuman keras, serta dia harus bertanggung jawab mengantarkan semua teman-temannya pulang sampai ke rumah. Intinya: Begitu kamu minum minuman keras, kamu tidak boleh menyetir. Bahkan ada beberapa perusahaan taxi daerah yang menyediakan Unten daikou 運転代行. Jika si peminum yang membawa mobil hendak pulang, dan tidak mau meninggalkan mobilnya di restoran itu, maka perusahaan taxi akan mengirim satu taxi dengan dua supir. Mobil si peminum alkohol akan disetiri oleh satu supir yang disediakan. Dan beriringan mobil si peminum dan taxi menuju rumah si peminum. Begitu sampai di rumah, kunci diserahkan pada si pemilik mobil dan supir pengganti + supir taxi itu akan pulang ke terminal.
Menyetir dalam keadaan mabuk dalam bahasa Jepang disebut dengan Inshu Unten 飲酒運転, dan jika melanggar maka :
1. Menyetir dalam keadaan mabuk (minum sampai kehilangan kendali diri) akan dihukum maksimum 5 th atau 1 juta yen (100juta Rp)
2. Menyetir dalam kondisi beralkohol (kandungan alkohol dalam nafas minimum 0.15mg/l ) akan dihukum maksimum 3 th atau 500rb yen (50juta Rp)
3. Menolak pemeriksaan kandungan alkohol dalam nafas akan dihukum maksimum 3 bulan atau denda 500rb yen (50juta Rp)
Selain pengemudi tersebut dihukum, orang-orang di sekitarnya yang mengetahui kondisi si pengemudi akan dihukum dengan detail sbb:
1. Orang yang meminjamkan mobil kepada pengemudi mabuk/beralkohol : hukuman max 5 th/1 juta yen atau max 3 th/500rb yen
2. Orang yang memberikan minuman keras kepada pengemudi : hukuman max 3 th/500rb yen atau max 2 th/300rb yen
3. Orang yang meminta pengemudi mabuk/beralkohol untuk menyetir dan ikut dalam mobil tersebut : hukuman max 3 th/500rb yen atau max 2 th/300rb yen
Hukuman bagi pengemudi yang mabuk ini baru saja (2 tahun yang lalu) diperberat begini.
Mengapa aku tahu? Ya, karena kebetulan aku baru saja memperpanjang SIM Jepangku yang habis masa berlakunya, tanggal 11 Januari yang lalu. Enaknya di Jepang, masa berlaku SIM akan habis sebulan setelah ulang tahun. Jadi setiap ulang tahun diharapkan mereka yang punya SIM untuk mengecek masa berlaku SIM nya, apakah sudah harus ganti atau belum. Meskipun sebetulnya sebulan sebelum tanggal ulang tahun, kami sudah dikirimi kartu pos dari kepolisian yang mengingatkan bahwa masa berlaku SIM akan habis. Jadi sebetulnya sejak menerima kartu pos pemberitahuan itu, kita masih punya tenggang waktu 2 bulan untuk memperpanjangnya.
Dengan membawa kartu pos tersebut, jika hari biasa kami bisa pergi ke kantor polisi daerah terdekat (bukan pos polisi), sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu pergi ke Tempat Ujian Mengemudi yang berada di 3 tempat dalam kota Tokyo. Untung saja kantor polisi terdekat rumahku itu hanya berjarak 15 menit naik sepeda. Jadi setelah mengantarkan Kai ke TK, pergi langsung ke kantor polisi Shakujii.
Begitu masuk tempat perpanjangan SIM dalam sebuah kantor yang terpisah dari kantor polisinya, aku menyerahkan kartu pos dan SIM yang akan diperpanjang. Sudah itu saja, tidak perlu membawa foto atau surat-surat lainnya, karena aku memang tidak pindah alamat. Jika pindah alamat atau ada perubahan lain harus menyertakan dokumen tambahan. Setelah itu menjalankan pemeriksaan mata, membayar 3.250 yen dan ambil foto. Semuanya tidak sampai 30 menit.
Tapi setelah itu kami yang perpanjang SIM di situ harus mengikuti kursus lalu lintas selama 30 menit. Hanya 30 menit karena kami yang perpanjang di situ adalah pemegang SIM Emas atau Gold Menkyou (berlaku 5 tahun), belum pernah melakukan kesalahan atau penalti. Jika sudah pernah kena tilang atau pernah melakukan kesalahan, harus memperpanjang di Tempat Ujian Mengemudi (yang cukup jauh dari rumahku) dan kursusnya juga lebih lama (aku tidak tahu berapa lama karena tidak pernah ikut, mestinya sekitar 2 jam). Pemegang SIM Gold ini biasanya lebih murah waktu membayar premi asuransi kendaraan.
Satu setengah jam perpanjangan dengan resmi, tanpa bertele dan uang tambahan. Dan kami tentu saja bertanggung jawab penuh atas kendali mobil yang kami kemudikan, karena di sini salah parkir atau melebihi kecepatan max akan kena tilang dan jika sering akan ditandai deh SIM nya.
Memang peraturan itu ada untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar, bukan?