cap TT

26 Sep

Tulisan ini untuk menjawab pertanyaan Krismariana dalam komentarnya di sini.

Kami di sini diwajibkan untuk mempunyai sebuah cap. Ya cap itu sebagai pengganti tanda tangan yang berfungsi untuk mengesahkan sesuatu pernyataan. Cap atau inkan bisa dibuat di mana-mana atau membeli di toko buku/ toko 100 yen, dan bisa langsung dipakai (untuk nama keluarga Jepang tentunya) tetapi jika kita mau melakukan suatu kontrak dengan jumlah besar maka diwajibkan memakai cap yang sudah didaftarkan ke kantor pemerintah daerah.

Meskipun untuk kasus tertentu orang asing bisa tidak mempunyai cap, tapi jika sudah tinggal lama dan menjadi permanen resident, atau hendak membeli rumah/ barang mewah lainnya, biasanya perlu cap.

Cap yang terdaftar itu dinamakan jitsuin 実印, dan dipakai untuk menyewa rumah, mendapatkan pinjaman uang, pembelian rumah atau tanah atau untuk memulai usaha kantor dan sebagainya. Selain cap yang asli adakalanya diminta pula menunjukkan Sertifikat Pendaftaran Cap yang dapat diminta di kantor pemda.  Cap Jitsuin ini didaftarkan di kantor pemda dengan membawa kartu identitas 外国人登録証明書 Gaikokujin Toroku Shoumeisho (alien registration).

Apakah semua orang punya cap ini? Hmmm jika berusia 15 tahun ke atas dan punya  kartu identitas Gaikokujin Toroku Shoumeisho. Satu orang hanya bisa mendaftar satu cap yang bertuliskan nama keluarga dan atau nama kecil seperti yang tercantum dalam kartu identitas, dan ditulis dalam Kanji atau Kana. Cap yang saya pakai masih bertuliskan nama keluarga lama sebelum menikah yaitu kuttoriru dengan huruf katakana. Cap itu harus terbuat dari batu, kayu atau gading, dengan ukuran dari 8 mm sampai 2,5 cm.

Harga pembuatannya macam-macam, tergantung dari bahannya. Jika dari kayu biasanya maka tidak sampai 3000 yen, tapi kalau dari bahan marmer ya siap-siap saja merogoh kocek lebih dalam.

kotak kecil sebelah kanan berisi bantalan bertinta merah

Tinta untuk cap ini berwarna merah disebut Shuniku 朱肉. Shuniku yang asli terbuat dari warna merah alami dari batuan Cinnabar, red mercury sulfide. Sebetulnya kalau mau dipikir-pikir, sistem tanda tangan akan lebih terjamin keamanannya. Karena bisa saja cap kita hilang, atau diambil orang, dan dipakai orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau tanda tangan kan tidak bisa terjadi tanpa ada orangnya (kecuali dibawah pemaksaan). Tapi saya jarang mendengar pemakaian cap secara sembarangan. Cap itu memang harus disimpan di tempat aman dan/atau dibawa ke mana-mana.