70 hari lagi

29 Apr

Ah aku sudah tidak pintar berhitung. Dan tidak mau berhitung untuk hal ini. Meskipun sebenarnya harus memperhitungkan masak-masak sebelum bertindak. Siapa saja calonnya pun aku tak tahu (bisa klik di situ juga kan mel… nanti deh aku lihat). Tapi sebagai warga negara, yang mempunyai hak, akan kupakai hak itu. Ya, hak untuk memilih Presiden.

70 hari menuju pilpres ini saya tahu dari situs PPLN Tokyo. Dan di situ juga diberitahukan bahwa pendaftaran pemilih dan verifikasinya diperpanjang sampai 10 MEI 2009. Jadi untuk semua warga negara Indonesia yang berdomisili di JEPANG, silakan daftar lewat situs tersebut. Anda juga bisa tahu hasil pemilihan caleg kemarin di situs itu (Yang belum saya buka, dan tidak tahu siapa yang terbanyak). Pokoknya ke situs itu saja deh, jika Anda masih mau memakai hak pilih Anda. Ingat…. sampai 10 Mei saja.

Selamat memilih ….

PPLN Tokyo sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Legislatif 2009.

Silakan mengecek data Anda di http://pilpres.pplntokyo.org

Bagi pemilih yang sudah terdaftar di Pemilu Legislatif tetap diharuskan melakukan verifikasi data pemilih.

Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara, dapat melakukan pendaftaran baru di link yang sama.

Batas akhir pendaftaran Pilpres adalah 20 April 2009 10 Mei 2009.

PPLN Tokyo

Kebetulan pas tanggal 18 April lalu, saya ikut rapat KMKI di Sekolah Republik Indonesia Tokyo, dan itu berbarengan dengan pembukaan surat suara yang dikirim lewat pos. Hei, ada tuh satu lembar punya saya….

suasana pembukaan surat suara, sayang saya ngga boleh masuk hehehe
suasana (sesudah) pembukaan surat suara, sayang saya ngga boleh masuk hehehe

Ternyata aku terdaftar!!

25 Mar

Ya, aku masih diakui oleh negaraku sebagai warganya. Meskipun aku terlambat mengecek pendaftaran online pemilih luar negeri, ternyata aku tetap dikirimi kartu suara untuk pemilu tanggal 9 April nanti. Padahal saya sempat tulis di suatu komentar, kalau surat suara tidak datang ya golput deh…. Nah sekarang tidak bisa, karena sudah kuterima surat suaranya kemarin dulu, Senin 23 Maret 2009.

Begitu buka amplop yang dikirim lewat kuroneko mail (bukan pos tapi perusahaan pengiriman swasta spt tiki) aku mendapatkan berbagai kertas dan amplop. Kertas untuk mengecek kelengkapan surat suara dan cara mencontreng, kertas pernyataan sudah menerima kertas suara C4 LN DPR, kertas suara itu sendiri yang segede koran dilipat-lipat ada 12 lipatan tuh, bener juga katanya pak Omar, nanti biliknya ngga cukup deh.

Pemilih Tokyo mendapatkan daftar untuk daerah pemilihan DKI II, dan bisa mencontreng satu tanda pada kolom partai. satu tanda pada kolom nama caleg dan satu tanda pada kolom nomor caleg. Yang saya rasa lucu, ada peringatan waktu memberikan tanda pada surat suara harap memakai alat tulis yang hasilnya permanen atau mudah dilihat misalnya, pulpen, bolpen, spidol berwarna merah atau biru. Loh? emangnya ngga disediakan panitia ya? Hehehe tapi baru ingat ini kan surat suara yang dikirim lewat pos, jadi panitia tidak bisa membagikan/mengirimkan bolpen yang sama ke setiap pemilih.(Jangan digambar-gambari ya Mang Kumlod…. hehehe)

Setelah dicontreng, surat suara yang sudah diisi dimasukkan ke amplop suara, dan beserta surat C4 LN DPR (yang sudah dibubuhkan tanda tangan) dimasukkan lagi ke amplop pengembalian yang sudah disediakan. Tanpa membubuhkan perangko langsung masukkan ke kotak pos antara tanggal 9 sampai 13 April 2009.

Proses setelah itu? Saya tidak tahu karena saya tidak termasuk panitia PPLN tahun ini. Dulu sih pernah satu kali menjadi saksi PPLN yang bertugas menjemput surat suara di kantor pos Osaki, memeriksa proses penyerahan surat suara dari pihak kantor pos sampai membawa surat-surat suara itu ke tempat penghitungan serta menjadi saksi dalam proses penghitungan. (hmmm cari-cari fotonya ngga ketemu …ntar deh kalo ketemu dipasang hehehe)