Mulai tanggal 16 Februari selama sebulan, warga Jepang yang baik akan melaporkan pajaknya di Kantor Pajak Daerah setempat. Biasanya aku juga akan heboh mengisi Laporan Wajib Pajak (Pendapatan) Kakutei shinkoku 確定申告 , dan menyerahkannya paling lambat tanggal 16 Maret. Dengan mengisi laporan, warga bisa mendapatkan “kelebihan” pembayaran pajak 還付 yang otomatis sudah dipotong dari gaji. Misalnya biaya besar untuk beli komputer atau pengeluaran extra yang lebih dalam menjalankan pekerjaan. Jika dilaporkan maka kita akan mendapatkan kembali kelebihan pajak itu. Berdasarkan laporan pajak itu juga nanti sekitar bulan Juni, kami mendapat tagihan Pajak Daerah (Tokyo) 都税 dan Pajak Kelurahan (Nerima) 区税.
Tetapi selain bayar pajak, tentu saja untuk menjadi warga yang baik itu harus menaati peraturan tempat tinggalnya. Nah, tadi aku pergi ke Kelurahan Nerima 練馬区 untuk mengganti KTP ku yang sudah habis masa berlakunya. KTP? Ya, sebetulnya tidak ada sistem KTP untuk warga Jepang, tapi untuk warga asing, baik yang permanent residen atau bukan, wajib membawa semacam KTP yang disebut Gaikokujin Toroku Shomeisho 外国人登録証明書. Untuk gampangnya aku sebut KTP aja ya. Dan ternyata KTP itu berlaku 10 tahun (tidak tahu kalau di kelurahan lain).
Setelah mengantarkan Kai ke penitipan, parkir sepeda, aku naik kereta 10 menit, sampai di Stasiun Nerima. Dari stasiun jalan kaki kira-kira 7 menit, dan langsung menuju ke loket pelayanan untuk warga asing. Begitu sampai aku langsung dilayani petugas, dan aku minta maaf, karena sebenarnya aku harus datang s/d tanggal 12 Februari. Tapi karena Kai sakit, jadi tertunda. Sang petugas langsung berkata, “Oh tidak apa-apa kok, yang penting sudah datang. ” Tadinya aku pikir aku wajib menulis surat alasan terlambat, tapi ternyata tidak perlu.
Setelah menulis formulir dan menerima tanda terima, selesai deh! Semuanya tidak sampai 5 menit. Tapi memang aku harus kembali mengambil KTP barunya tanggal 3 Maret nanti. Waktu keluar dari loket itu, aku membaca bahwa mereka berlomba untuk menyajikan pelayanan yang baik dan cepat, agar Kelurahan Nerima bisa dicap sebagai kelurahan yang terbaik di Tokyo. Well, terima kasih pak, bu, aku sebagai warga tidak pernah mendapatkan perlakuan buruk. Bahkan aku ingat, sudah ada beberapa surat “panggilan” untuk pemeriksaan kesehatan general check up yang sudah saya abaikan. Betapa mereka “care” dengan kesehatan warganya kan? Ini juga yang membuat aku enggan untuk pindah dari kelurahan ini…..
Nah, kalau tindakan yang berikut ini sih bukan kewajiban warga, tapi kesadaran warga. Hari Minggu lalu aku membawa pak susu yang sudah dicuci dan diratakan jadi lembaran kering ke sebuah supermarket langganan. Mereka menyediakan tempat sampah pengumpulan pak susu, piring sterofoam tempat daging/sayur dan botol plastik PET di depan supermarket. Barang-barang ini dikumpulkan untuk kemudian didaur ulang. Memang di apartemenku bisa juga membuang pak susu sebagai sampah kertas, tapi biasanya pak susu karena terbuat dari pulp kertas yang bermutu tinggi, bisa didaur ulang menjadi barang-barang yang lebih kuat seperti karpet. Jadi sayang jika dibuang bersama sampah kertas yang lain. Karena itu aku biasanya membawa pak bekas susu itu ke tempat pengumpulan di supermarket.
Ada satu lagi kewajiban yang baru saja aku laksanakan 10 menit yang lalu. Yaitu kewajiban membayar NHK (kalau dulu di Indonesia namanya pajak TV). Setiap dua bulan sekali, kami harus membayar 2.690 yen kepada NHK. Memang kewajiban membayar ini masih menjadi polemik di masyarakat Jepang karena semakin banyak juga rumah yang tidak mempunyai TV. Mereka cukup menonton di komputer kan?
coba kalau pelayanan publik di Indonesia juga seperti di Jepang ya….
soal pajak TV, di Indonesia sudah tidak ada lagi pajak TV.
.-= itikkecil´s last blog ..The Road not Taken =-.
Kapan ya di negeriku ada kantor Kelurahan (gedung dan pelayanan) seperti ini? Kapan-kapan Kakutei shinkoku bisa diulas agak panjang ya….kebetulan saya bekerja di bidang ini.
Orang bijak taat pajak.
“Hari gini nggak bayar pajak, Apa kata dunia?”
.-= Bang Iwan´s last blog ..SALDO REKENING BERTAMBAH 13 TRILYUN =-.
Terkesima dengan bentuk kelurahannya…. Astagah! cantik sekali.. berasa di airport gitu ya, Sis…
Tulisan ini membuatku teringat sama kata-katanya JFK: “Jangan tanya apa yang sudah diberikan Negara kepadamu, tapi tanyakan apakah yang sudah kamu berikan untuk Negaramu” –kurang lebihnya begitu.
Ya, sudahkah aku menjadi warga negara yang baik? Wong bayar PBB aja sering kena denda karena lupa melulu… hehehehehe
.-= Lala´s last blog ..Tertatih atau Tertinggal? =-.
A-ha! aku suka sekali dengan kesibukan kecil mbak Imel mencuci dan meratakan karton susu cair untuk didaur-ulang… kesadaran dan keteladanan yang baik!
seandainya ada kelurahan yang memberi pelayanan yang cepat spt itu, tentu asyik sekali
.-= hilda´s last blog ..Etika Berlalu Lintas =-.
Weh, kelurahan aja 18 tingkat!! Kalo Puskesmasnya kaya apa tuh Mbak? Jadi penasaran
…
Salut dengan kesadaran warga yang mendaur ulang sampah..
😉
…
Sekarang emang banyak orang yg suka nonton tv di internet, masa’ juga harus bayar pajak..
..
Dulu jg ada pajak TV di Indonesia. dulu rumah kami sering kali boleh dapat Gratis a.k.a terlewati. sebabnya? di rumah kami ada anjing, dan petugasnya seringkali nggak mau mampir karena takut anjing 🙂
Wah, aku salut sama kesadaran warga di Jepang untuk mengumpulkan karton pax susu untuk didaur ulang…di Indonesia baru beberapa yang menerima kemasan/tempat kemasan produk mereka sendiri…misalnya the B*dy Sh*p
.-= nanaharmanto´s last blog ..Imlek =-.
wow…hebat sekali kelurahannya mbak! kalau disini bikin KTP berbelit2 euy menyebalkan dan tidak ada tuh cerita untuk dikirimkan surah general chekup istilahnya “lu…ya elu…gw ya gw” hahahaha…
gak heran Jepang itu jadi maju karena pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya dan itu di mulai dari yang kecil aka kelurahan! hebat banget mbak! salut.
aku juga bentar lagi siap2 untuk ngurus laporan pajak, biasanya aku maret sih mbak 😀 sekarang harus lapor sendiri dulunya dibantuin kantor.
.-= Ria´s last blog ..Love and Linux =-.
mbak imel, setuju dengan postingannya. di Chiba, saat nemanin suami bikin KTP juga dalam 10 menit selesai urusannya. Hal ini sempat jadi perbincangan serius antara fety dan suami, dan mengandaikan seandainya di indonesia juga kayak gini he..he..
tapi sewaktu kuliah dulu di Yogya saat ngurus KTP dan SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) prosedunya juga enak, mbak. Tidak ada tilep menilep. Tapi, baru di Yogya itu merasakan berurusan dengan pemda yang begitu enak.
Sebenatr lagi sebagai WNI juga mesti melaporkan pajk yang telah dibayar, terakhir akhir bulan Maret 2010. Sekarang sudah mulai menata dokumen, agar mudah nantinya.
Sebagai warga negara baik selayaknya kita mentaati peraturan….semoga di Indonesia juga makin mengarh kesitu
.-= edratna´s last blog ..Si “hijau” yang selalu ditunggu setiap bulan =-.
Waw …
Lobi “kelurahannya” keren sekali EM
Salam saya
.-= nh18´s last blog ..WHAT DO YOU THINK ? =-.