Ya, aku masih diakui oleh negaraku sebagai warganya. Meskipun aku terlambat mengecek pendaftaran online pemilih luar negeri, ternyata aku tetap dikirimi kartu suara untuk pemilu tanggal 9 April nanti. Padahal saya sempat tulis di suatu komentar, kalau surat suara tidak datang ya golput deh…. Nah sekarang tidak bisa, karena sudah kuterima surat suaranya kemarin dulu, Senin 23 Maret 2009.
Begitu buka amplop yang dikirim lewat kuroneko mail (bukan pos tapi perusahaan pengiriman swasta spt tiki) aku mendapatkan berbagai kertas dan amplop. Kertas untuk mengecek kelengkapan surat suara dan cara mencontreng, kertas pernyataan sudah menerima kertas suara C4 LN DPR, kertas suara itu sendiri yang segede koran dilipat-lipat ada 12 lipatan tuh, bener juga katanya pak Omar, nanti biliknya ngga cukup deh.
Pemilih Tokyo mendapatkan daftar untuk daerah pemilihan DKI II, dan bisa mencontreng satu tanda pada kolom partai. satu tanda pada kolom nama caleg dan satu tanda pada kolom nomor caleg. Yang saya rasa lucu, ada peringatan waktu memberikan tanda pada surat suara harap memakai alat tulis yang hasilnya permanen atau mudah dilihat misalnya, pulpen, bolpen, spidol berwarna merah atau biru. Loh? emangnya ngga disediakan panitia ya? Hehehe tapi baru ingat ini kan surat suara yang dikirim lewat pos, jadi panitia tidak bisa membagikan/mengirimkan bolpen yang sama ke setiap pemilih.(Jangan digambar-gambari ya Mang Kumlod…. hehehe)
Setelah dicontreng, surat suara yang sudah diisi dimasukkan ke amplop suara, dan beserta surat C4 LN DPR (yang sudah dibubuhkan tanda tangan) dimasukkan lagi ke amplop pengembalian yang sudah disediakan. Tanpa membubuhkan perangko langsung masukkan ke kotak pos antara tanggal 9 sampai 13 April 2009.
Proses setelah itu? Saya tidak tahu karena saya tidak termasuk panitia PPLN tahun ini. Dulu sih pernah satu kali menjadi saksi PPLN yang bertugas menjemput surat suara di kantor pos Osaki, memeriksa proses penyerahan surat suara dari pihak kantor pos sampai membawa surat-surat suara itu ke tempat penghitungan serta menjadi saksi dalam proses penghitungan. (hmmm cari-cari fotonya ngga ketemu …ntar deh kalo ketemu dipasang hehehe)