Washington Convention

13 Sep

Bahasa Jepangnya Washington Jouyaku ワシントン条約, adalah kata yang baru-baru ini aku perhatikan sekali.  Tentu saja sudah lama ada, tapi sejak Gen mengembangkan hobi mengumpulkan kupu-kupu, aku menjadi semakin memperhatikannya. Apa itu Washington Convention?

Washington Convention sebenarnya sebuah nama lain dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Hmmm Aku pernah membaca tulisan CITES ini tentu saja di blognya Mas Alamendah. Kalau mau mengutip dari blognya : CITES adalah konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies flora dan satwa  liaryang merupakan  suatu pakta perjanjian internasional yang berlaku sejak tahun 1975. Fokus utama CITES adalah memberikan perlindungan pada spesies tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mungkin akan membahayakan kelestarian tumbuhan dan satwa liar tersebut. (Silakan baca lengkapnya di sini).

Sayangnya Mas Alamendah masih menyusun daftar selengkapnya hewan dan tumbuhan Indonesia yang termasuk dalam daftar Apendiks I  (84 spesies hewan 27 spesies tumbuhan), Apendiks II (,1.365 spesies hewan dan 880 spesies tumbuhan.) dan Apendiks III (9 spesies hewan) dari CITES itu. Ditunggu daftar lengkapnya.

Mengapa sampai aku harus memperhatikan daftar CITES ini? Sebetulnya tahun lalu waktu kami pergi ke Taman Kupu-kupu Cihanjuang di Bandung, kami sempat menangkap beberapa jenis kupu-kupu, tentu saja di luar Tamannya. Dan sebelum pulang kembali ke Tokyo, Gen mencari semua nama latinnya, dan mencari di internet, apakah kupu-kupu yang kami bawa itu termasuk dalam daftar CITES atau tidak. Untung saja kupu-kupu itu termasuk dalam jenis kupu-kupu biasa, tidak langka sehingga kami bisa bawa ke Jepang.

Specimen dari Kupu-kupu buatan Riku yang ditangkap di parkiran Taman Kupu-kupu Cihanjuang. Nama latin diberitahukan oleh Pak Hugeng

Tahun ini, kami tidak membawa jaring kupu-kupu, karena memang tidak berencana untuk pergi ke tempat yang banyak kupu-kupunya. Demikian pula waktu Gen datang ke Jakarta, karena sudah dalam suasana IdulFitri, kami yakin bahwa kami tidak bisa pergi ke mana-mana. Tapi kali ini kami (sebetulnya Riku) mendapat sebuah hadiah istimewa dari sahabat  blogger, Ata chan yaitu 4 jenis kupu-kupu yang…. begitu indah. Begitu Gen melihat isinya, langsung dia mengatakan, “Waaah ini bagus sekali, dan… sepertinya langka!” .

Hadiah dari Atachan untuk Riku. Indah sekali!

Jadi Gen langsung mencari nama-nama latin dari kupu-kupu itu (duh kalau aku sih pasti tidak ketemu, karena Gen punya pengetahuan tentang pembagian jenis kupu-kupu jadi dia tahu harus mencari di mana dan bisa saja ketemu nama-nama latinnya) . Nah ternyata dari 4 kupu-kupu hadiah yang kami terima, ada dua jenis yang HARUS memakai surat ijin jika akan membawanya ke Jepang. Daripada dimusnahkan begitu sampai di bandara, jadi kami memutuskan untuk meninggalkan ke empat kupu-kupu itu dalam kotaknya yang indah (dan pasti mahal itu) di Jakarta. Dan aku simpan di dalam lemariku di rumah Jakarta. Terima kasih banyak Ata chan untuk hadiah yang istimewa, dan mohon maaf kami tidak bisa membawanya ke Jepang. Gen amat sangat kecewa (sampai nangis tuhh hehehe) , tapi kita akan tanyakan apakah bisa membuat surat ijin untuk membawanya ke Jepang kelak. Kalau memang tidak bisa, ya kami tetap taruh di Jakarta, untuk dinikmati keindahannya di Jakarta. Personal touch #5 dari Ata chan selalu kami ingat dan hargai. Terima kasih banyak dari lubuk hati kami yang terdalam.

Ornithoptera priamus  メガネトリバネアゲハ (appendix II)

Kalau orang Indonesia (termasuk saya) bisa saja mengatakan, “Ahhh bawa saja, toh tidak ada yang tahu. Tidak akan deh diperiksa barang-barang kamu satu-satu.” Tapi karena suamiku orang Jepang, yang patuh (mungkin ada orang Jepang yang tidak patuh juga hehehe), sedapat mungkin kita harus mematuhi peraturan yang ada. Karena jika toh lolos dibawa ke Jepang, kami pasti akan “memamerkannya” di rumah atau fotonya di FB atau blog, dan….. akan ketahuan hehehe. Dan… konsekwensinya mendapat peringatan, disita atau mungkin harus membayar penalti untuk itu. Kesadaran mematuhi hukum ini pun selayaknya harus ditaati semua orang, dan merupakan kewajiban kita pula yang sudah mengerti hukum, untuk memberitahukan hukum itu kepada yang belum/tidak mengerti.

Troides hypolitus サビモンキシタアゲハ (Appendix II)

 

 

26 Replies to “Washington Convention

  1. Pengetahuan Gen akan kupu2 sangat hebat sehingga dengan mudahnya bisa mengidentifikasikan kupu2 tersebut. Saya ngaku kalah aja, deh.
    Btw, keduanya itu malah termasuk kupu2 yang dilindungi di Indonesia. Kalau gak salah yang pertama itu Kupu Sayap Priamus (bhs. Inggrisnya agak lupa 🙂 ) Yang kedua Kupu-kupu Raja atau Rippon’s Birdwing dan merupakan kupu2 endemik Sulawesi dan Maluku.

  2. tau pernah yang begini pas study banding di malang.. btw,,, lagunya enak mbak,, tadi sempet kepikiran ini soundtracknya film yang lagi kuputer di mytrans tapi ternyata pas sponsor lagunya kok nggak habiss… lhaaa saya kecele 😀

  3. coba tanya ke BKSDA mbak, di Salemba kl nggak salah,

    dulu papa pernah ngurus surat2 cenderawasih offsetan yg kami bawa ketika pindah dari Papua berpuluh tahun lalu,
    ketika pindah itu belum ada aturan soal ini sih …

  4. Very toughtfull of Atta. keren ya.. sayang ga bisa dibawa 🙂 Wah klo saya ga akan tau jenisnya apa meskipun dikasi daftar list dan gambar, hehehe, cuma bisa mengagumi aja

  5. wah baru tahu kalo ternyata membawa kupu2 spt itu bisa ribet… wah untung Gen punya pengetahuan ttg jenis2 kupu2 shg bisa memfilter mana yg bisa dibawa mana yg tdk

    salam,

  6. Saya juga suka banget sama kupu-kupu. Cuma nggak punya sampel sampelnya. Cuma motret-motret aja mbak

    Tapi kayanya kupu-kupu yang diatas itu -terutama yang biru dan hijau itu kupu kupu langka deh Mbak. Tidk umu beterbangan liar di indonesia.

  7. ..
    wahh, sorry Mbak..
    aku gak ngerti ada peraturan itu, lha kupu-kupu itu di jual bebas jhe..
    thanks infonya..
    kebetulan aku masih punya banyak lagi, jadi coba ku cek di CITES
    ..

  8. Gen hebat…!!!
    Salut buat suami Mb Em, seandainya orang-orang kita bisa patuh dan mematuhi peraturan yang ada.
    Saya yakin Indonesia lebih cepat maju… 🙂

  9. whuaaaa….mas Gen inih patuh sekali yah…

    Tapi yah, dari pada dibawa ke Jepang tapi gak bisa dipamer pamer dan berasa dosa sendiri…
    Mending ditinggal di Indo aja kali yah mbaaa…

    Dan mudah mudahan surat ijin nya cepet keluar yah mbaaaaa….

  10. wah wah… jadi kepikiran koleksi kupu kupu juga. bagus bagus dan banyak ragamnya ternyata ya.
    tahunya kalau ada kupu kupu masuk rumah mau kedatangan tamu… Hebat juga Ryu antusias dengan kupu kupu sampai sampai mencari nama latinnya segala… keren..

    patuh pada peraturan itu penting sekali… patut dicontoh perilaku Mas Gen tuh… jadi malu ah…

Tinggalkan Balasan ke BroNeo Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *